Drama Penggelapan Mobil Rp160 Juta di Boyolali: Pelaku Masih Diburu Polisi

    Drama Penggelapan Mobil Rp160 Juta di Boyolali: Pelaku Masih Diburu Polisi
    Foto: Mobil yang digelapkan

    BOYOLALI - Sebuah laporan penggelapan mobil merek Daihatsu Sigra dengan nomor polisi AA 1385 DK mencuat di wilayah Boyolali, setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Kasus yang terjadi pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Dukuh Tegalsari RT 02/RW 02, Tambak, Mojosongo, Boyolali, ini melibatkan kerugian hingga Rp160 juta.

    Korban, Muhammad Rouzan (42), warga Grabag, Magelang, menyebutkan bahwa mobilnya telah digelapkan oleh seseorang yang diketahui bernama Ade Supriyatna (42), warga Babakan, Wanayasa, Purwakarta. Laporan pengaduan resmi telah diterima oleh Polsek Mojosongo pada Sabtu (4/1/2025).

    Kronologi Kejadian
    Menurut informasi yang dihimpun dari surat tanda terima laporan pengaduan, pelaku diduga menggunakan modus tipu daya untuk membawa kabur mobil milik korban. Saat kejadian, pelaku mengaku memiliki keperluan mendesak dan berhasil meyakinkan korban untuk meminjam kendaraan tersebut. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, mobil tak kunjung dikembalikan, dan pelaku hilang kontak.

    Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Mojosongo. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan intensif guna melacak keberadaan pelaku dan kendaraan yang digelapkan.

    Polisi Bergerak Cepat
    Kapolsek Mojosongo, melalui KSPK I Aiptu Agus Wiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan saat ini sedang melakukan pengejaran.

    "Kami akan terus berupaya keras untuk menangkap pelaku dan mengembalikan kendaraan kepada korban. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku atau mobil tersebut agar segera melaporkannya, " tegas Aiptu Agus.

    Pesan untuk Masyarakat
    Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penggelapan yang sering kali diawali dengan hubungan kepercayaan.

    "Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama dalam transaksi bernilai tinggi atau peminjaman aset berharga seperti kendaraan. Pastikan semua transaksi dilakukan dengan bukti tertulis yang sah, " tambahnya.

    Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dan lebih waspada terhadap tindak kejahatan yang terus berkembang. Pihak Polsek Mojosongo berharap pelaku dapat segera ditangkap dan proses hukum berjalan dengan lancar. (PM/AGUNG)

    boyolali jateng penggelapan mobil boyolali jateng penggelapan mobil
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Nogosari Beraksi: Fogging dan Edukasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 1714/PJ Dampingi Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Langsung Jalan Longsor di Distrik Kalome
    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi

    Ikuti Kami